KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dengan kesepakatan yang dibuat antara Garuda dan kreditur melalui skema penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang disahkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, membuat BUMN aviasi ini lolos dari pailit. Dari 365 kreditur, sebanyak 347 (95,07%) kreditur menyetujui proposal PKPU yang disodorkan Garuda. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengapresiasi usaha keras yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir beserta jajaran manajemen yang telah berhasil menyelamatkan Garuda dari pailit akibat belum bisa membayar hutangnya kepada krediturnya. Menurutnya kebijakan yang diambil Menteri Erick untuk menyelamatkan Garuda dari pailit sudah tepat. Selain karena merupakan perusahaan aviasi yang dimiliki Pemerintah Indonesia, Garuda merupakan salah satu pendorong perekonomian Nasional.
Hindari Monopoli Industri Penerbangan, Kebijakan Erick Thohir Selamatkan Garuda Tepat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dengan kesepakatan yang dibuat antara Garuda dan kreditur melalui skema penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang disahkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, membuat BUMN aviasi ini lolos dari pailit. Dari 365 kreditur, sebanyak 347 (95,07%) kreditur menyetujui proposal PKPU yang disodorkan Garuda. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengapresiasi usaha keras yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir beserta jajaran manajemen yang telah berhasil menyelamatkan Garuda dari pailit akibat belum bisa membayar hutangnya kepada krediturnya. Menurutnya kebijakan yang diambil Menteri Erick untuk menyelamatkan Garuda dari pailit sudah tepat. Selain karena merupakan perusahaan aviasi yang dimiliki Pemerintah Indonesia, Garuda merupakan salah satu pendorong perekonomian Nasional.