Hindari NPL, BTN kaji KPR hingga 22 tahun



JAKARTA. Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) dipastikan akan mengerek suku bunga kredit perbankan, termasuk kredit pemilikan rumah (KPR). Permasalahan lainnya, kenaikan bunga KPR dikhawatirkan akan menyebabkan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) kian meningkat.Pihak perbankan pun mulai mengantisipasi kredit bermasalah tersebut. Salah satunya, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. BTN akan menyiapkan beberapa langkah untuk mengatasi NPL tersebut.Maryono, Direktur Utama BTN menjelaskan, ada tiga langkah yang disiapkan perusahannya. Pertama, akan mempercepat penagihan agar konsumen yang punya uang dapat memperhatikan kewajibannya."Kedua kami akan memperpanjang jangka waktu. Kalau dulu buat (cicilan) 20 tahun sekarang kami buat misalnya 22 tahun," ujar Maryono kepada wartawan di kantornya, Rabu (4/9). Menurut dia cara tersebut dapat meringankan konsumen.Maryono juga menjelaskan cara terakhir untuk mengatasi NPL adalah dengan menjual properti yang dipegang kreditur. Menurut dia harga properti sekarang dapat dijual dengan harga yang bagus karena sektor properti sedang terus bertumbuh.Sebagai informasi, pada kuartal pertama tahun 2013 NPL BTN tercatat 3,83%. Naik dari 2,2% dibanding kuartal pertama tahun 2012 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie