KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPP Indonesia National Shipowners Association (INSA) berencana membentuk badan tunggal penegakan hukum di laut. “Hal ini dilakukan guna menghidari penambahan beban biaya yang keluar saat proses berlayar karena banyaknya instansi penegak hukum di laut yang melakukan pemeriksaan berulang," ujar Darmansyah Tanamas, Wakil Ketua Umum INSA kepada Kontan.co.id, Rabu (5/9). Menurutnya, selama ini ada sekitar 18 instansi penegak hukum di laut yang berwenang memeriksa atau menangkap kapal di tengah laut yang masing-masing berpegang pada peraturan perundangan yang menaunginya.
Hindari pembengkakan biaya pelayaran, INSA: Perlu badan tunggal penegakan hukum laut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPP Indonesia National Shipowners Association (INSA) berencana membentuk badan tunggal penegakan hukum di laut. “Hal ini dilakukan guna menghidari penambahan beban biaya yang keluar saat proses berlayar karena banyaknya instansi penegak hukum di laut yang melakukan pemeriksaan berulang," ujar Darmansyah Tanamas, Wakil Ketua Umum INSA kepada Kontan.co.id, Rabu (5/9). Menurutnya, selama ini ada sekitar 18 instansi penegak hukum di laut yang berwenang memeriksa atau menangkap kapal di tengah laut yang masing-masing berpegang pada peraturan perundangan yang menaunginya.