KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) terus menunjukkan dukungan terhadap berbagai kebijakan dan imbauan dari pemerintah di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini. Dalam rangka mendukung upaya pemerintah terkait perpanjangan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dan Permenkes RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), BCA melakukan penyesuaian layanan kantor cabang. Baca Juga: Luncurkan KPR From Home, BTN gandeng 42 pengembang ini
Hindari penyebaran corona, BCA lakukan penyesuaian layanan kantor cabang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) terus menunjukkan dukungan terhadap berbagai kebijakan dan imbauan dari pemerintah di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini. Dalam rangka mendukung upaya pemerintah terkait perpanjangan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dan Permenkes RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), BCA melakukan penyesuaian layanan kantor cabang. Baca Juga: Luncurkan KPR From Home, BTN gandeng 42 pengembang ini