KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Anwar Abbas akan meminta Komisi Fatwa MUI mempelajari kemungkinan diberlakukannya shalat Jumat secara bergelombang. Hal ini dinilai penting untuk menjaga prinsip physical distancing saat beribadah. Sebab, di tengah wacana relaksasi tempat ibadah, penularan Covid-19 masih terjadi di Indonesia. "Saya akan menyampaikan kepada Komisi Fatwa (MUI) untuk mempelajari kemungkinan pelaksanaan shalat Jumat di tengah wabah Covid-19 ini dilakukan secara bergelombang," kata Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis (28/5).
Hindari penyebaran Covid-19, MUI kaji kemungkinan salat Jumat secara bergelombang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Anwar Abbas akan meminta Komisi Fatwa MUI mempelajari kemungkinan diberlakukannya shalat Jumat secara bergelombang. Hal ini dinilai penting untuk menjaga prinsip physical distancing saat beribadah. Sebab, di tengah wacana relaksasi tempat ibadah, penularan Covid-19 masih terjadi di Indonesia. "Saya akan menyampaikan kepada Komisi Fatwa (MUI) untuk mempelajari kemungkinan pelaksanaan shalat Jumat di tengah wabah Covid-19 ini dilakukan secara bergelombang," kata Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis (28/5).