KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 109 orang telah ditolak memasuki wilayah Indonesia sejak akhir Januari lalu. Hal itu dilakukan untuk menjaga wilayah Indonesia dari masuknya virus corona (COVID-19). Penolakan dilakukan lantaran berdasarkan paspor pernah tinggal di China selama 14 hari. "Karena berdasarkan assesment paspor mereka yang pernah tinggal 14 hari di mainland (China)," ujar Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Kementerian Hukum dan HAM Bambang Widodo, Senin (17/2). Baca Juga: Ada virus corona, Kepala BKPM optimistis target realisasi investasi 2020 tercapai
Hindari penyebaran virus corona, sudah 109 orang yang ditolak masuk Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 109 orang telah ditolak memasuki wilayah Indonesia sejak akhir Januari lalu. Hal itu dilakukan untuk menjaga wilayah Indonesia dari masuknya virus corona (COVID-19). Penolakan dilakukan lantaran berdasarkan paspor pernah tinggal di China selama 14 hari. "Karena berdasarkan assesment paspor mereka yang pernah tinggal 14 hari di mainland (China)," ujar Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Kementerian Hukum dan HAM Bambang Widodo, Senin (17/2). Baca Juga: Ada virus corona, Kepala BKPM optimistis target realisasi investasi 2020 tercapai
TAG: