KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan menghapus status tenaga honorer pada tahun ini. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refirmasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas mengatakan, pembentukan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu atau PNS part time ini menjadi salah satu opsi yang sedang di godog pemerintah saat ini. Ia katakan skema part time ini untuk menghindarkan dampak dari penghapusan status tenaga honorer agar tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal.
Hindari PHK Massal Tenaga Honorer, Menteri PANRB Siapkan Skema PNS Part Time
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan menghapus status tenaga honorer pada tahun ini. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refirmasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas mengatakan, pembentukan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu atau PNS part time ini menjadi salah satu opsi yang sedang di godog pemerintah saat ini. Ia katakan skema part time ini untuk menghindarkan dampak dari penghapusan status tenaga honorer agar tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal.