KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengimbau masyarakat menghindari puncak arus balik Lebaran 2026 yang diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret 2026. Untuk mengurangi kepadatan, masyarakat didorong memanfaatkan kebijakan Work from Anywhere (WFA) yang berlaku pada 25–27 Maret 2026. Imbauan tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat meresmikan pemberlakuan sistem one way nasional bersama Menko PMK Pratikno di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Selasa (24/3). Rekayasa lalu lintas ini diterapkan menyusul lonjakan volume kendaraan menuju Jakarta. “Kami mengimbau masyarakat yang kembali dari kampung halaman untuk mengatur waktu perjalanan dengan menghindari puncak arus balik pada 24, 28, dan 29 Maret 2026, serta memaksimalkan WFA pada 25–27 Maret 2026,” ujar Dudy dalam siaran pers.
Hindari Puncak Arus Balik 2026, Pemerintah Dorong WFA untuk Urai Kepadatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengimbau masyarakat menghindari puncak arus balik Lebaran 2026 yang diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret 2026. Untuk mengurangi kepadatan, masyarakat didorong memanfaatkan kebijakan Work from Anywhere (WFA) yang berlaku pada 25–27 Maret 2026. Imbauan tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat meresmikan pemberlakuan sistem one way nasional bersama Menko PMK Pratikno di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Selasa (24/3). Rekayasa lalu lintas ini diterapkan menyusul lonjakan volume kendaraan menuju Jakarta. “Kami mengimbau masyarakat yang kembali dari kampung halaman untuk mengatur waktu perjalanan dengan menghindari puncak arus balik pada 24, 28, dan 29 Maret 2026, serta memaksimalkan WFA pada 25–27 Maret 2026,” ujar Dudy dalam siaran pers.
TAG:
- Menteri Perhubungan
- Rekayasa Lalu Lintas
- Jasa Marga
- Gerbang Tol Kalikangkung
- aplikasi Travoy
- Dudy Purwagandhi
- Work From Anywhere
- Gerbang Tol Cikampek Utama
- One Way Nasional
- Lebaran 2026
- Menko PMK Pratikno
- arus balik lebaran 2026
- Pembatasan Angkutan Barang
- Puncak Arus Balik
- jadwal arus balik
- WFA Lebaran
- Rest Area KM 52B
- SKB Angkutan Lebaran