KONTAN.CO.ID -Â WASHINGTON. Hindari penutupan pemerintah Amerika Serikat (AS) atawa shutdown, Senat AS akhirnya menyetujui RUU Pendanaan Sementara. Dengan disetujui RUU ini, maka pemerintahan AS tetap dapat dibuka hingga 11 Desember mendatang. Mengutip Reuters, RUU ini pun sudah dikirim ke Presiden Donald Trump untuk ditandatangani. Asal tahu saja, pendanaan pemerintah AS habis pada Rabu (30/9) malam. RUU tersebut, yang sebelumnya telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, dan disahkan Senat dengan suara 84-10, terus mendanai sebagian besar program di tingkat saat ini.
Hindari shutdown pemerintahan, Senat AS setujui RUU pendanaan sementara
KONTAN.CO.ID -Â WASHINGTON. Hindari penutupan pemerintah Amerika Serikat (AS) atawa shutdown, Senat AS akhirnya menyetujui RUU Pendanaan Sementara. Dengan disetujui RUU ini, maka pemerintahan AS tetap dapat dibuka hingga 11 Desember mendatang. Mengutip Reuters, RUU ini pun sudah dikirim ke Presiden Donald Trump untuk ditandatangani. Asal tahu saja, pendanaan pemerintah AS habis pada Rabu (30/9) malam. RUU tersebut, yang sebelumnya telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, dan disahkan Senat dengan suara 84-10, terus mendanai sebagian besar program di tingkat saat ini.