Hindari shutdown pemerintahan, Senat AS setujui RUU pendanaan sementara



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Hindari penutupan pemerintah Amerika Serikat (AS) atawa shutdown, Senat AS akhirnya menyetujui RUU Pendanaan Sementara. Dengan disetujui RUU ini, maka pemerintahan AS tetap dapat dibuka hingga 11 Desember mendatang.

Mengutip Reuters, RUU ini pun sudah dikirim ke Presiden Donald Trump untuk ditandatangani. Asal tahu saja, pendanaan pemerintah AS habis pada Rabu (30/9) malam.

RUU tersebut, yang sebelumnya telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, dan disahkan Senat dengan suara 84-10, terus mendanai sebagian besar program di tingkat saat ini.


Baca Juga: Wall Street perkasa berkat potensi stimulus baru dan data ekonomi AS yang ciamik

Dengan asumsi Trump menandatangani RUU itu, ini bakal menghindari penutupan pemerintah di tengah pandemi dan menjelang pemilihan umum AS pada 3 November mendatang.

Dari hasil pemungutan suara, 10 senator yang memberikan suara menentang RUU ini berasal dari Partai Republik.

Tindakan tersebut umumnya mempertahankan tingkat pengeluaran saat ini dan memberi anggota parlemen lebih banyak waktu untuk menyusun rincian anggaran untuk tahun fiskal yang berakhir pada 30 September 2021, termasuk untuk operasi militer, perawatan kesehatan, taman nasional, program luar angkasa, dan keamanan bandara dan perbatasan.

Tanggal akhir undang-undang 11 Desember akan mengharuskan Kongres untuk kembali ke pertanyaan pendanaan pemerintah lagi selama sesi pasca pemilihan yang lemah, setelah apa yang kemungkinan akan menjadi pertarungan memar mengenai apakah akan mengkonfirmasi calon Mahkamah Agung ketiga Trump, Amy Coney Barrett.

Selanjutnya: Debat presiden AS kacau, harga emas spot ditutup turun 0,3% ke US$ 1.892 per ons troi

Editor: Anna Suci Perwitasari