KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menjalankan bisnis tambang batubara termal dan perdagangannya lewat dua entitas anak. Pertama, PT DSSE Energi Mas Utama (EMU) yang memproduksi kebutuhan batubara domestik. Kedua, lewat PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) yang memproduksi batubara untuk memenuhi kebutuhan domestik dan ekspor. Terkait larangan ekspor batubara pemerintah pada periode 1 Januari - 31 Januari 2022, manajemen GEMS mengakui sudah mendapatkan surat dari Ditjen Minerba.
Hindari Wanprestasi Dari Larangan Ekspor Batubara, Ini Yang Dilakukan GEMS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menjalankan bisnis tambang batubara termal dan perdagangannya lewat dua entitas anak. Pertama, PT DSSE Energi Mas Utama (EMU) yang memproduksi kebutuhan batubara domestik. Kedua, lewat PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) yang memproduksi batubara untuk memenuhi kebutuhan domestik dan ekspor. Terkait larangan ekspor batubara pemerintah pada periode 1 Januari - 31 Januari 2022, manajemen GEMS mengakui sudah mendapatkan surat dari Ditjen Minerba.