KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat realisasi perhutanan sosial hingga saat ini telah mencapai 8,01 juta hektare (Ha). Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Syafda Roswandi mengatakan, telah ada 13.738 kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS). Adapun pengelolaan perhutanan sosial diantaranya dengan pola agroforestry, silvofishery, dan silvopastura. "Nilai transaksi ekonomi (perhutanan sosial) tahun 2023 sampai 1 Agustus 2024 capai Rp 1,705 triliun," ujar Syafda saat dikonfirmasi Kontan, Jumat (9/8).
Baca Juga: KLHK: Realisasi Perhutanan Sosial Telah Mencapai 8,01 Juta Hektar Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, pada hari ini Presiden Jokowi menyerahkan surat keputusan (SK) perhutanan sosial seluas 1,07 juta Ha. Serta SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) seluas 43.000 Ha, termasuk didalamnya untuk Hutan Adat seluas 15.879 Ha. Kemudian, didalam perhutanan sosial dan dari TORA, akan diserahkan SK seluas 37.000 Ha untuk peremajaan sawit rakyat. "Dengan penyerahan SK Hutan Sosial sekarang, maka realisasi perhutanan sosial hingga saat ini telah mencapai 8,018 juta Ha bagi 1,4 juta kepala keluarga," ujar Siti dalam Festival LIKE, Jumat (9/8).