Hingga 1 Agustus 2024, Nilai Transaksi Ekonomi Perhutanan Sosial Rp 1,7 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat realisasi perhutanan sosial hingga saat ini telah mencapai 8,01 juta hektare (Ha). 

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Syafda Roswandi mengatakan, telah ada 13.738 kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS). Adapun pengelolaan perhutanan sosial diantaranya dengan pola agroforestry, silvofishery, dan silvopastura. 

"Nilai transaksi ekonomi (perhutanan sosial) tahun 2023 sampai 1 Agustus 2024 capai Rp 1,705 triliun," ujar Syafda saat dikonfirmasi Kontan, Jumat (9/8).


Baca Juga: KLHK: Realisasi Perhutanan Sosial Telah Mencapai 8,01 Juta Hektar

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, pada hari ini Presiden Jokowi menyerahkan surat keputusan (SK) perhutanan sosial seluas 1,07 juta Ha. Serta SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) seluas 43.000 Ha, termasuk didalamnya untuk Hutan Adat seluas 15.879 Ha.

Kemudian, didalam perhutanan sosial dan dari TORA, akan diserahkan SK seluas 37.000 Ha untuk peremajaan sawit rakyat. 

"Dengan penyerahan SK Hutan Sosial sekarang, maka realisasi perhutanan sosial hingga saat ini telah mencapai 8,018 juta Ha bagi 1,4 juta kepala keluarga," ujar Siti dalam Festival LIKE, Jumat (9/8).

Baca Juga: Di Oslo, Menteri LHK Siti Nurbaya Teken Kerja Sama dengan Bezos Earth Fund

Siti melanjutkan, pemerintah telah menetapkan hutan adat seluas 265.250 Ha dan indikatif hutan adat seluas 1,11 juta Ha. Dengan demikian, total hutan adat yang sudah diselesaikan sampai dengan sekarang seluas 1,37 juta Ha bagi 138 kelompok masyarakat adat. 

"Untuk target ideal 12,7 juta Ha merupakan target ideal penyelesaian akses kelola hutan secara keseluruhan, dan untuk itu ini akan terus kita lanjutkan," terang Siti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi