KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat hingga 1 Mei 2020, terdapat 1,72 juta pekerja formal dan informal yang terdampak Covid-19. Bila dirinci, jumlah pekerja sektor formal yang telah dirumahkan sebanyak 1,03 juta orang dan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 375.165 orang. Sementara pekerja sektor informal yang terdampak Covid-19 sebanyak 314.833 orang. "Itu data yang sudah clear, by name, dan by address serta dilengkapi NIK KTP. Ada juga 1,2 juta pekerja yang diproses tahap verifikasi dan validasi sehingga totalnya sekitar 3 juta pekerja yang terdampak," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5).
Hingga 1 Mei, Kemnaker catat ada 1,72 juta pekerja terdampak covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat hingga 1 Mei 2020, terdapat 1,72 juta pekerja formal dan informal yang terdampak Covid-19. Bila dirinci, jumlah pekerja sektor formal yang telah dirumahkan sebanyak 1,03 juta orang dan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 375.165 orang. Sementara pekerja sektor informal yang terdampak Covid-19 sebanyak 314.833 orang. "Itu data yang sudah clear, by name, dan by address serta dilengkapi NIK KTP. Ada juga 1,2 juta pekerja yang diproses tahap verifikasi dan validasi sehingga totalnya sekitar 3 juta pekerja yang terdampak," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5).