KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus suspek di Indonesia terkait Covid-19 pada Minggu (16/8) mencapai 77.090 orang. Jumlah tersebut merupakan data terbaru pemerintah yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 pada Minggu sore. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP). Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Minggu (16/8): 139.549 kasus, 93.103 sembuh, 6.150 meninggal
Hingga 16 Agustus, ada 77.090 kasus suspek virus corona di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus suspek di Indonesia terkait Covid-19 pada Minggu (16/8) mencapai 77.090 orang. Jumlah tersebut merupakan data terbaru pemerintah yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 pada Minggu sore. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP). Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Minggu (16/8): 139.549 kasus, 93.103 sembuh, 6.150 meninggal