KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan, realisasi penyampaian surat pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2021 yang sudah masuk sebanyak 12,05 juta per 18 April 2022. “Berdasarkan data pagi ini, tanggal 18 April, jumlah total SPT yang sudah diterima mencapai 12.052.589 SPT,” tutur Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor kepada Kontan.co.id, Senin (18/4). Adapun target yang ditetapkan untuk pelaporan SPT Tahunan pada 2022 ini adalah sebanyak 19 juta wajib pajak yang terdiri dari 1,65 juta WP Badan dan 17,35 Juta WP Orang Pribadi.
Hingga 18 April 2022, Ditjen Pajak Terima 12,05 Juta SPT Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan, realisasi penyampaian surat pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2021 yang sudah masuk sebanyak 12,05 juta per 18 April 2022. “Berdasarkan data pagi ini, tanggal 18 April, jumlah total SPT yang sudah diterima mencapai 12.052.589 SPT,” tutur Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor kepada Kontan.co.id, Senin (18/4). Adapun target yang ditetapkan untuk pelaporan SPT Tahunan pada 2022 ini adalah sebanyak 19 juta wajib pajak yang terdiri dari 1,65 juta WP Badan dan 17,35 Juta WP Orang Pribadi.