KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jamkrindo mencatatkan penjaminan kredit modal kerja (KMK) senilai Rp 19,7 triliun sampai 19 Agustus 2021. Penjaminan tersebut merupakan upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN). Direktur MSDM, Umum dan Kepatuhan Jamkrido Sulis Usdoko mengatakan, penjaminan kredit tersebut berasal dari Jamkrindo Rp 13,7 triliun. Lalu Jamkrindo Syariah (Jamsyar) senilai Rp 6 triliun. "Adapun total debitur yang kami jamin sebanyak 1.222.383 debitur," kata Sulis, dalam keterangan resmi, Senin (30/8). Sejak 2020, Jamkrindo telah menjadi bagian dari holding Indonesia Financial Group (IFG) mendapat penugasan dari pemerintah untuk menjamin KMK dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. “Kami senantiasa hadir dalam program-program pemerintah untuk mewujudkan semakin banyaknya UMKM bisa naik kelas,” ujar dia.
Hingga 19 Agustus 2021, penjaminan kredit modal kerja Jamkrindo capai Rp 19,7 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jamkrindo mencatatkan penjaminan kredit modal kerja (KMK) senilai Rp 19,7 triliun sampai 19 Agustus 2021. Penjaminan tersebut merupakan upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN). Direktur MSDM, Umum dan Kepatuhan Jamkrido Sulis Usdoko mengatakan, penjaminan kredit tersebut berasal dari Jamkrindo Rp 13,7 triliun. Lalu Jamkrindo Syariah (Jamsyar) senilai Rp 6 triliun. "Adapun total debitur yang kami jamin sebanyak 1.222.383 debitur," kata Sulis, dalam keterangan resmi, Senin (30/8). Sejak 2020, Jamkrindo telah menjadi bagian dari holding Indonesia Financial Group (IFG) mendapat penugasan dari pemerintah untuk menjamin KMK dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. “Kami senantiasa hadir dalam program-program pemerintah untuk mewujudkan semakin banyaknya UMKM bisa naik kelas,” ujar dia.