KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat capaian signifikan dalam proses aktivasi akun Coretax. Memulai awal tahun baru, per 2 Januari 2026 pukul 10.04 WIB, jumlah akun Coretax yang telah berhasil diaktivasi mencapai 11,19 juta wajib pajak. Angka ini setara 75% jika dibandingkan dengan total wajib pajak yang wajib melaporkan SPT Tahunan 2024 sebanyak 14,9 juta.
Hingga 2 Januari 2026, Sebanyak 11,19 Juta Wajb Pajak Sudah Aktivasi Akun Coretax
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat capaian signifikan dalam proses aktivasi akun Coretax. Memulai awal tahun baru, per 2 Januari 2026 pukul 10.04 WIB, jumlah akun Coretax yang telah berhasil diaktivasi mencapai 11,19 juta wajib pajak. Angka ini setara 75% jika dibandingkan dengan total wajib pajak yang wajib melaporkan SPT Tahunan 2024 sebanyak 14,9 juta.