Hingga 2018, sudah 57 proyek infrastruktur gunakan skema KPBU



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mengajak para investor dari beberapa negara untuk berpartisipasi dalam pembiayaan proyek infrastruktur dalam skema kerjasama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Kali ini pemerintah yang diwakili Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengajak investor dari Singapura. Dalam kunjungan ke negara tersebut ia menjelaskan, demi mengatasi keterbatasan ruang fiskal dan gap infrastruktur nasional sebesar 27,5% dari PDB pemerintah perlu menginisiasi skema pembiayaan alternatif seperti KPBU dan Pembiayaan Infrastruktur Non Anggaran Pemerintah (PINA).

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah Indonesia menargetkan 58,7% atau US$ 359,2 miliar dari total kebutuhan investasi infrastruktur nasional dibiayai oleh sektor swasta dan BUMN.


Saat ini ia mencatat, sudah ada 57 proyek yang menggunakan skema KPBU terdiri dari 36 proyek konektivitas, 11 proyek fasilitas perkotaan, dan 10 proyek fasilitas sosial. Rinciannya, hingga tahun lalu ada dua proyek KPBU yang saat ini dalam tahap operasi (US$ 159,1 juta).

Kemudian 11 proyek dalam tahap konstruksi (US$ 8,757 miliar), 11 proyek dalam tahap transaksi (US$ 4,4 miliar), 18 proyek dalam tahap penyiapan (US$ 3,338 miliar), dan 8 proyek dalam tahap perencanaan.

"Proyek ini merupakan bagian Proyek Strategis Nasional, di antaranya jalan tol, energi, telekomunikasi, dan penyediaan air, serta sektor tambahan seperti kereta api, bandara, pengelolaan limbah, dan rumah sakit,” jelas Menteri Bambang dalam menerangkan tertulis yang diterima Kontan.co.id Selasa (15/1).

Di samping itu, KPBU juga membantu pemerintah untuk mengimplementasikan proyek yang telah lama tertunda dan untuk direplikasi di daerah lain. Misalnya, pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan di Jawa Timur, yang telah direncanakan sejak zaman kolonial Belanda.

Saat ini, pemerintah telah mereplikasi SPAM di Bandar Lampung, Pekanbaru, Semarang, dan beberapa daerah lainnya dalam tahap persiapan.

Kemudian untuk sektor telekomunikasi, kisah suksesnya adalah Palapa Ring yang telah dimulai pada 2005 dan saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyiapkan proyek Multifunction Satellite.

Berbeda dengan KPBU, Bambang menjelaskan, saat ini pemerintah juga menggunakan PINA untuk pembiayaan alternatif proyek infrastruktur. Menurutnya, ada empat kriteria proyek yang dapat menggunakan PINA, yaitu mendukung target prioritas pembangunan, kelayakan komersial, manfaat ekonomi dan sosial, serta kriteria kesiapan.

Melalui PINA, investor bisa memanfaatkan berbagai instrumen keuangan seperti dana pensiun, asuransi, kekayaan negara, dan perusahaan investasi strategis hingga financial closing, untuk membiayai proyek kurang menarik atau berisiko seperti jalan tol, bandara, dan energi terbarukan dengan total investasi US$ 2,3 miliar.

Serupa, saat ini sudah ada 11 kisah sukses proyek PINA adalah: 

1. Bandara, Bandara Kertajati US$ 69,7 juta, Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) 2. Konstruksi, Nusantara Infrastructure US$ 134 juta, pembiayaan ekuitas 3. Kabel Fiber Optik, PT Len Industri (Persero) US$ 13 juta, pembiayaan ekuitas 4. Jalan Tol, Citra Marga Nusaphala, Citra Marga Lintas Jabar, US$ 1,5 miliar, Pembiayaan Pra-Kontraktor. 5. Pembangkit Listrik, PT PP Energi, US$ 74 juta, Perpetuity Notes Phase I 6. Dana Investasi, Sarana Multi Infrastruktur US$ 11 juta, obligasi syariah 7. Jalan Tol, Waskita, US$ 265 juta, pembiayaan ekuitas 8. Perkebunan, PT Perkebunan Nusantara III US$ 135 juta, Medium-term Note 9. Obligasi Syariah, PLN US$ 22 juta, obligasi syariah. 10. Energi Terbarukan, Infrastruktur Nusantara US$ 60 juta, pembiayaan ekuitas 11. Energi Terbarukan, Carpediem Elektrikal Nusantara US$ 23,5 juta, pembiayaan ekuitas.

"Dengan komitmen tersebut, saya mendorong investor Singapura untuk dapat berpartisipasi dalam proyek KPBU di Indonesia, dan dapat saya pastikan tahap persiapan dan transaksi proyek KPBU di Indonesia tidak akan terganggu pada tahun politik ini,” tutup Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi