KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 538 triliun sejak tahun 2015 untuk penyaluran dana desa. Meski begitu, masih terdapat sejumlah masalah dalam penggunaan dana desa. Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Luthfy Latief menjelaskan, sejumlah permasalahan penggunaan dana desa tahun 2023 diantaranya belum maksimalnya tahapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan dalam pengelolaan keuangan desa. Terkait hal tersebut, Kementerian Desa PDTT bekerjasama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan sumber daya manusia aparat pemerintahan desa demi memperbaiki proses pengelolaan dana desa.
Baca Juga: OECD Pangkas Pertumbuhan Ekonomi ASEAN Kecuali Indonesia, Ini Respons Pemerintah Selain itu, masih adanya tumpang tindih BLT dana desa dengan program bansos lain dari kementerian/lembaga, walaupun hal ini terbilang minim. “Langkah – langkah solusinya tentu memaksimalkan peran pendamping desa, kami punya 34.000 pendamping desa di seluruh Indonesia yang kami dorong terus untuk paham regulasi, memberikan edukasi kepada perangkat desa untuk menjalankan tugas terkait penyaluran dana desa sesuai dengan regulasi,” jelas Luthfy dalam rapat dengar pendapat dengan Komite IV DPD, Senin (4/9). Terkait penyaluran dana desa, Luthfy mengatakan, penyaluran dana desa disalurkan secara bertahap. Untuk desa mandiri disalurkan dengan 2 tahap dan desa reguler disalurkan dengan 3 tahap. Adapun penggunaan dana desa pada tahun 2023 digolongkan dalam tiga program prioritas. Yakni pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, serta mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam sesuai kewenangan desa.
Baca Juga: Alasan Primadaya Plastisindo (PDPP) Beli Aset Tanah Milik Komisaris Utama Luthfy menerangkan, berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022 yang mengukur kinerja desa tahun 2021, sebanyak 6.238 desa tergolong desa mandiri, 20.249 desa maju, dan 33.902 desa berkembang, 9.584 desa tertinggal, dan masih ada 4.982 desa sangat tertinggal di tahun 2022. Sementara tahun 2023 ini yang mengukur kinerja desa tahun 2022, tercatat 11.456 desa telah mandiri, 23.035 desa maju, 28.766 desa berkembang. “Desa tertinggal yang tadinya sekitar 9.000 an desa (IDM tahun 2022), sekarang sisa 7.154 desa dan desa sangat tertinggal 4.850 desa,” ungkap Luthfy. Luthfy menjelaskan, tren jumlah desa tertinggal dan desa sangat tertinggal mengalami penurunan karena adanya dampak dana desa. Sebab, berdasarkan data IDM tahun 2016 yang mengukur kinerja penggunaan dana desa tahun 2015, baru terdapat 174 desa mandiri, 3.609 desa maju, 22.983 desa berkembang, 34.176 desa tertinggal, dan 14.001 desa sangat tertinggal.
Baca Juga: Program Desa Digital Bank BJB Ikuti ASEAN Village Network Sementara itu, Anggota DPD Achmad Sukisman Azmy mengatakan, pihaknya masih kerap menerima keluhan terkait penggunaan dana desa. Misalnya penggunaan dana desa yang dirasa tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat meski telah melakukan musyawarah desa. Kemudian, adanya aturan penggunaan dana desa yang dirasa berubah yang menyebabkan kebingungan pemerintah desa. “Kalau desa kita maju, saya kira Indonesia juga akan maju,” ucap Sukisman. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli