KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah mengembalikan Tabungan Perumahan Rakyat kepada 956.799 orang PNS pensiun atau ahli warisnya senilai Rp 4,2 Triliun sejak awal beroperasi hingga tahun 2024. Hal itu disampaikan oleh Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menanggapi adanya pemberitaan di media terkait temuan BPK tentang 124.960 pensiunan yang belum mendapat pengembalian dana Tapera sebesar Rp 567,5 miliar pada tahun 2021. “Seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK“, ujar Heru dalam keterangan resmi Selasa (4/6).
Hingga 2024, BP Tapera Kembalikan Tabungan Perumahan Sebesar Rp 4,2 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah mengembalikan Tabungan Perumahan Rakyat kepada 956.799 orang PNS pensiun atau ahli warisnya senilai Rp 4,2 Triliun sejak awal beroperasi hingga tahun 2024. Hal itu disampaikan oleh Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menanggapi adanya pemberitaan di media terkait temuan BPK tentang 124.960 pensiunan yang belum mendapat pengembalian dana Tapera sebesar Rp 567,5 miliar pada tahun 2021. “Seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK“, ujar Heru dalam keterangan resmi Selasa (4/6).