KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 22 April 2021 pukul 09.02 WIB, sebanyak 11.908.806 surat pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2021 telah diterima. Pencapaian tersebut naik 2.124.125 dari realisasi SPT Tahunan 2019 yang terlapor tahun lalu yakni 9.784.681. Adapun, 11.383.160 juta SPT Tahunan disampaikan secara online lewat kanal e-filling dan sisanya 525.646 masih manual atau lewat pelayanan langsung di kantor pelayanan pajak (KPP). Adapun untuk SPT Tahunan 2020 orang pribadi tercatat ada sebanyak 11,41 juta dan SPT Tahunan 2020 wajib pajak badan sejumlah 491.171. Keduanya masing-masing tumbuh 21,51% dan 26,42% dari realisasi di periode sama tahun lalu.
Hingga 22 April 2021, sebanyak 11,9 juta SPT tahunan 2020 Sudah dilaporkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 22 April 2021 pukul 09.02 WIB, sebanyak 11.908.806 surat pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2021 telah diterima. Pencapaian tersebut naik 2.124.125 dari realisasi SPT Tahunan 2019 yang terlapor tahun lalu yakni 9.784.681. Adapun, 11.383.160 juta SPT Tahunan disampaikan secara online lewat kanal e-filling dan sisanya 525.646 masih manual atau lewat pelayanan langsung di kantor pelayanan pajak (KPP). Adapun untuk SPT Tahunan 2020 orang pribadi tercatat ada sebanyak 11,41 juta dan SPT Tahunan 2020 wajib pajak badan sejumlah 491.171. Keduanya masing-masing tumbuh 21,51% dan 26,42% dari realisasi di periode sama tahun lalu.