KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, baru sekitar 3,2 juta wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 hingga Selasa (22/2). Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo memaparkan, sebanyak 3,1 juta SPT Tahunan disampaikan wajib pajak orang pribadi hampir sebanyak 100.000 wajib pajak badan melaporkan SPT Tahunannya. “Untuk mengoptimalkan, kami terus dorong penyampaian SPT lebih awal waktu. PPh Badan di April, kami harapkan akan lebih cepat,” tutur Suryo dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (22/2).
Hingga 22 Februari, Sebanyak 3,2 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, baru sekitar 3,2 juta wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 hingga Selasa (22/2). Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo memaparkan, sebanyak 3,1 juta SPT Tahunan disampaikan wajib pajak orang pribadi hampir sebanyak 100.000 wajib pajak badan melaporkan SPT Tahunannya. “Untuk mengoptimalkan, kami terus dorong penyampaian SPT lebih awal waktu. PPh Badan di April, kami harapkan akan lebih cepat,” tutur Suryo dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (22/2).