Hingga 22 Juni, restrukturisasi kredit perbankan capai Rp 695,34 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi kredit yang dilakukan perbankan terhadap debitur terdampak pandemi Covid-19 sudah mencapai Rp 695,34 triliun hingga 22 Juni 2020. Restrukturisasi kredit itu diberikan kepada 6,35 juta debitur.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), realisasi restrukturisasi kredit untuk debitur di segmen UMKM mencapai 5,19 juta dengan nilai sebesar Rp 307,83 triliun. Sementara restrukturisasi untuk non-UMKM dilakukan kepada 1,16 juta debitur dengan nilai mencapai Rp 387,51 triliun.

Restrukturisasi kredit sejauh ini dilakukan oleh 100 bank. Sementara yang berpotensi melakukan restrukturisasi kredit menurut data OJK mencapai 102 bank dengan outstanding kredit Rp 1.373,6 triliun dengan jumlah debitur 15,12 juta.


Baca Juga: Restrukturisasi kredit melandai di bulan Juni, OJK minta bank mulai genjot kredit

Sementara realisasi restrukturisasi perusahaan pembiayaan hingga 23 Juni 2020 telah mencapai Rp 127,98 triliun dengan jumlah kontrak 3,6 juta. Itu berdasarkan dana yang dihimpun OJK 183 perusahaan pembiayaan. 

Adapun restrukturisasi kredit perusahaan pembiayaan yang sedang dalam proses mencapai 479.367 kontrak.

Oleh karena itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, tren restrukturisasi kredit sudah mulai melandai di bulan Juni. 

"Puncak restrukturisasi itu sudah terjadi di bualn April dan Mei. Juni ini sudah melambat, kalau ada punya masih lanjut itu hanya tambahan saja," kata Wimboh dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (29/6).

Data OJK menunjukkan, realisasi restrukturisasi baki debet kredit pada dari tanggal 15 Juni-22 Juni mencapai Rp 39,5 triliun atau meningkat 6,02% dari minggu sebelumnya. Dari sisi jumlah debiturnya juga hanya naik 1,17%. Padahal restrukturisasi pada 12 April-19 April meningkat 115% dari sisi baki debet kredit dibanding minggu sebelumnya. Pada 19-24 April meningkat 78,8%, periode 24 Juni- 4 Mei naik 62,6%, periode 4-11 Mei tumbuh 16,09%, periode 11-18 Mei naik 17,2%, dan periode 18-25 Mei naik 12,7% dari minggu sebelumnya.

Baca Juga: OJK Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Di Masa Pandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi