KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK Kemenkeu) mencatat, sampai dengan Jumat (24/4) pemerintah sudah menyalurkan dana desa senilai Rp 18 triliun. Jumlah ini setara dengan 25% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 senilai Rp 72 triliun. "Pertanggal 24 April 2020, dana desa yang sudah disalurkan ada sekitar Rp 18 triliun. Dana desa ini disalurkan ke 46.719 desa, atau sekitar 62% dari total desa penerima," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti kepada Kontan.co.id, Senin (27/4).
Hingga 24 April, pemerintah telah menyalurkan dana desa sebesar Rp 18 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK Kemenkeu) mencatat, sampai dengan Jumat (24/4) pemerintah sudah menyalurkan dana desa senilai Rp 18 triliun. Jumlah ini setara dengan 25% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 senilai Rp 72 triliun. "Pertanggal 24 April 2020, dana desa yang sudah disalurkan ada sekitar Rp 18 triliun. Dana desa ini disalurkan ke 46.719 desa, atau sekitar 62% dari total desa penerima," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti kepada Kontan.co.id, Senin (27/4).