KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sudah ada 12,8 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang dilayangkan oleh wajib pajak sampai dengan 25 April 2023 pukul 23.51 WIB. Kinerja yang menggembirakan atas kepatuhan pelaporan tersebut menyebabkan rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tercapai 65,78%. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, jumlah pelaporan pada periode tersebut tumbuh 1,83% jika dibandingkan dengan tahun 2022.
Hingga 25 April 2023, 12,8 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sudah ada 12,8 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang dilayangkan oleh wajib pajak sampai dengan 25 April 2023 pukul 23.51 WIB. Kinerja yang menggembirakan atas kepatuhan pelaporan tersebut menyebabkan rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tercapai 65,78%. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, jumlah pelaporan pada periode tersebut tumbuh 1,83% jika dibandingkan dengan tahun 2022.