KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah menerima usulan pinjaman daerah dari 80 pemerintah daerah (pemda) dengan total nilai usulan mencapai Rp 48,02 triliun per akhir bulan Maret 2021. Pinjaman tersebut merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Bhimantara Widyajala menyebutkan, jumlah tersebut jauh lebih besar dari alokasi dana pinjaman PEN daerah di APBN yang sebesar Rp 10 triliun dan pinjaman daerah untuk PEN bersumber dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang sebesar Rp 5 triliun. Bhimantara menyarankan pada pemerintah daerah yang akhirnya menerima pinjaman agar bisa menggunakan pinjaman PEN daerah yang direncanakan dengan lebih cepat.
Hingga 26 Maret 2021, Kemenkeu sudah terima usulan pinjaman daerah Rp 48,02 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah menerima usulan pinjaman daerah dari 80 pemerintah daerah (pemda) dengan total nilai usulan mencapai Rp 48,02 triliun per akhir bulan Maret 2021. Pinjaman tersebut merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Bhimantara Widyajala menyebutkan, jumlah tersebut jauh lebih besar dari alokasi dana pinjaman PEN daerah di APBN yang sebesar Rp 10 triliun dan pinjaman daerah untuk PEN bersumber dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang sebesar Rp 5 triliun. Bhimantara menyarankan pada pemerintah daerah yang akhirnya menerima pinjaman agar bisa menggunakan pinjaman PEN daerah yang direncanakan dengan lebih cepat.