KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, sudah ada jutaan wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 hingga 28 Maret 2023. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, pihaknya telah mencatat sebanyak 10,2 juta wajib pajak yang sudah melaporkan SPT Tahunan sampai dengan Selasa (28/3. Angka itu setara 52,65% dari angka kepatuhan SPT Tahunan 2023, dan tumbuh 4,64% jika dibandingkan dengan tahun 2022.
Hingga 28 Maret 2023, 10,2 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, sudah ada jutaan wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 hingga 28 Maret 2023. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, pihaknya telah mencatat sebanyak 10,2 juta wajib pajak yang sudah melaporkan SPT Tahunan sampai dengan Selasa (28/3. Angka itu setara 52,65% dari angka kepatuhan SPT Tahunan 2023, dan tumbuh 4,64% jika dibandingkan dengan tahun 2022.