KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang tenggat waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk pajak penghasilan orang pribadi, hingga Jumat (29/3) siang, terdapat 10,3 juta wajib pajak orang pribadi yang sudah melaporkan SPT Tahunannya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pelaporan SPT Tahunan menunjukkan peningkatan dibandingkan malam sebelumnya. "Tadi malam hingga pukul 20:00 WIB, ada 10.05 juta wajib pajak orang pribadi yang telah lapor SPT. Pagi ini sampai siang tadi sudah naik menjadi 10,32 orang pribadi yang telah menyerahkan SPT-nya," ujarnya. Jumlah pelaporan SPT Tahunan oleh wajib pajak orang pribadi ini pun meningkat 9,4% dibandingkan periode yang sama tahun yang lalu. Tak hanya jumlah pelapor, pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing pun mengalami peningkatan hingga 23,68%.
Hingga 29 Maret, jumlah wajib pajak yang lapor SPT mencapai 10,3 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang tenggat waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk pajak penghasilan orang pribadi, hingga Jumat (29/3) siang, terdapat 10,3 juta wajib pajak orang pribadi yang sudah melaporkan SPT Tahunannya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pelaporan SPT Tahunan menunjukkan peningkatan dibandingkan malam sebelumnya. "Tadi malam hingga pukul 20:00 WIB, ada 10.05 juta wajib pajak orang pribadi yang telah lapor SPT. Pagi ini sampai siang tadi sudah naik menjadi 10,32 orang pribadi yang telah menyerahkan SPT-nya," ujarnya. Jumlah pelaporan SPT Tahunan oleh wajib pajak orang pribadi ini pun meningkat 9,4% dibandingkan periode yang sama tahun yang lalu. Tak hanya jumlah pelapor, pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing pun mengalami peningkatan hingga 23,68%.