KONTAN.CO.ID - JAKARTA. AirAsia Indonesia memperpanjang masa penghentian sementara layanan penerbangan berjadwalnya hingga 30 September 2021. Keputusan ini mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia, sekaligus sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menerapkan PPKM dalam upaya menekan laju penyebaran virus corona. "Penghentian sementara layanan penerbangan berjadwal diperpanjang hingga 30 September 2021, demi mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam pengendalian situasi Covid-19 di tanah air yang masih fluktuatif," ungkap Manajemen Air Asia Indonesia dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).
Hingga 30 September, AirAsia Indonesia hentikan penerbangan berjadwal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. AirAsia Indonesia memperpanjang masa penghentian sementara layanan penerbangan berjadwalnya hingga 30 September 2021. Keputusan ini mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia, sekaligus sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menerapkan PPKM dalam upaya menekan laju penyebaran virus corona. "Penghentian sementara layanan penerbangan berjadwal diperpanjang hingga 30 September 2021, demi mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam pengendalian situasi Covid-19 di tanah air yang masih fluktuatif," ungkap Manajemen Air Asia Indonesia dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).