KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 31 Maret 2021 terkumpul 11.277.713 surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2020 yang telah dilaporkan. Secara rinci, dari total laporan SPT tahunan PPh tersebut berasal dari wajib pajak orang pribadi sebanyak 10.958.636 dan wajib pajak badan sebanyak 319.077. Adapun, sebayak 10.831.365 SPT tahunan PPh tahun pajak 2020 telah dilaporkan secara daring lewat laman e-filing. Sementara sisanya sebanyak 446.349 secara manual atau melapor lewat kantor pelayanan pajak (KPP).
Hingga 31 Maret 2021, 11,27 juta SPT tahunan 2020 telah dilaporkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 31 Maret 2021 terkumpul 11.277.713 surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2020 yang telah dilaporkan. Secara rinci, dari total laporan SPT tahunan PPh tersebut berasal dari wajib pajak orang pribadi sebanyak 10.958.636 dan wajib pajak badan sebanyak 319.077. Adapun, sebayak 10.831.365 SPT tahunan PPh tahun pajak 2020 telah dilaporkan secara daring lewat laman e-filing. Sementara sisanya sebanyak 446.349 secara manual atau melapor lewat kantor pelayanan pajak (KPP).