KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, sudah ada 12,7 juta wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023 hingga 31 Maret 2024. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti mengatakan, jumlah pelaporan SPT Tahunan ini naik 4,92% YoY dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Adapun SPT Tahunan 2023 yang telah disampaikan ini terdiri atas 348.317 SPT Tahunan PPh Badan dan 12.349 .437 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Dalam rinciannya, jumlah pelaporan melalui e-filling sebesar 10.897.233, e-form 1.407.493, e-SPT 16 dan manual 393.012.
Hingga 31 Maret 2024, Sebanyak 12,7 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, sudah ada 12,7 juta wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023 hingga 31 Maret 2024. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti mengatakan, jumlah pelaporan SPT Tahunan ini naik 4,92% YoY dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Adapun SPT Tahunan 2023 yang telah disampaikan ini terdiri atas 348.317 SPT Tahunan PPh Badan dan 12.349 .437 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Dalam rinciannya, jumlah pelaporan melalui e-filling sebesar 10.897.233, e-form 1.407.493, e-SPT 16 dan manual 393.012.