Hingga 31 Maret 2026, OJK Jatuhkan Denda Rp 96,33 Miliar kepada Pelanggar Pasar Modal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas pasar modal melalui pemberian sanksi administratif kepada para pelaku pelanggaran.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengungkapkan OJK telah menjatuhkan sanksi administratif kepada sedikitnya 233 pihak dengan total nilai denda mencapai Rp 96,33 miliar sejak awal tahun hingga 31 Maret 2026,. 

Dari total sanksi tersebut, sekitar Rp 29,3 miliar berasal dari kasus yang berkaitan langsung dengan praktik manipulasi pasar yang sering menjadi perhatian semua pihak.


Baca Juga: Dian Swastatika (DSSA) Siap Merealisasikan Stock Split, Simak Jadwalnya

“Tentu langkah ini akan kami lanjutkan, kami teruskan, kami hadirkan dan akan menjadi bagian penting dalam upaya kita terus menghadirkan disiplin pasar, integritas pasar, market conduct yang baik,” kata Hasan di gedung BEI, Kamis (02/4/2026).

Dengan penegakan yang diambil, OJK berharap dapat memulihkan dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Selain itu, Hasan Fawzi juga menyoroti pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang tercatat melemah sebesar 16,91% sejak awal tahun hingga 1 April 2026, dengan posisi berada di level 7.184,44.

Ia menjelaskan bahwa tekanan tersebut tidak hanya terjadi di dalam negeri, tetapi juga dialami oleh berbagai bursa di kawasan regional maupun global.

Baca Juga: BEI Rampungkan Empat Reformasi Pasar Modal, Ini Efeknya ke Bobot Saham Indonesia

Menurutnya, kondisi ini lebih mencerminkan dinamika eksternal dibandingkan faktor fundamental domestik semata. Meski begitu, OJK terus memantau perkembangan pasar secara intensif untuk memahami respons investor terhadap situasi yang terjadi.

“Di tengah dinamika tersebut kami mencermati terus perkembangan dari hari ke hari untuk menakar dan menunggu sejauh mana tingkat reaksi dari para investor kita dan kami mengkonfirmasi bahwa sejauh ini resiliensi atau daya tahan dari pasar domestik kita masih dapat dan tetap terjaga,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News