KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggeber penyaluran anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Terutama anggaran untuk pelindungan sosial yang diperpanjang hingga Desember 2020. Seperti yang diketahui, program perlindungan sosial di tahun 2020 telah dianggarkan sebesar Rp 203,9 triliun dari total anggaran PEN sekitar Rp 695,3 triliun. Hingga 4 September 2020, realisasi penyaluran program perlindungan sosial mencapai Rp 114,03 triliun triliun atau sudah terealisasi sekitar 55,9%. Berikut realisasi anggaran perlindungan sosial hingga 4 September 2020 dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hingga 4 September 2020, kucuran dana perlindungan sosial sudah mencapai 55,9%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggeber penyaluran anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Terutama anggaran untuk pelindungan sosial yang diperpanjang hingga Desember 2020. Seperti yang diketahui, program perlindungan sosial di tahun 2020 telah dianggarkan sebesar Rp 203,9 triliun dari total anggaran PEN sekitar Rp 695,3 triliun. Hingga 4 September 2020, realisasi penyaluran program perlindungan sosial mencapai Rp 114,03 triliun triliun atau sudah terealisasi sekitar 55,9%. Berikut realisasi anggaran perlindungan sosial hingga 4 September 2020 dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).