KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan melaporkan, hingga 7 Juni 2023 realisasi bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai Rp 19,29 triliun. Bantuan tersebut telah disalurkan kepada penerima manfaat yakni fakir miskin dan orang tidak mampu kurang lebih sebanyak 96,6 juta jiwa. Selain itu bantuan ini juga disalirkan kepada bayi baru lahir yang belum ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 123,6 ribu jiwa. Dengan dibayarkannya bantuan iuran ini oleh negara, masyarakat dalam kelompok fakir miskin dan orang tidak mampu dapat memperoleh layanan kesehatan yang baik sebagai hak dasar yang harus dipenuhi.
Hingga 7 Juni 2023, Ditjen Perbendaharaan Sudah Salurkan Bantuan Iuran JKN Rp 19,29 T
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan melaporkan, hingga 7 Juni 2023 realisasi bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai Rp 19,29 triliun. Bantuan tersebut telah disalurkan kepada penerima manfaat yakni fakir miskin dan orang tidak mampu kurang lebih sebanyak 96,6 juta jiwa. Selain itu bantuan ini juga disalirkan kepada bayi baru lahir yang belum ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 123,6 ribu jiwa. Dengan dibayarkannya bantuan iuran ini oleh negara, masyarakat dalam kelompok fakir miskin dan orang tidak mampu dapat memperoleh layanan kesehatan yang baik sebagai hak dasar yang harus dipenuhi.