KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, sudah ada 7 juta Wajib Pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023 hingga 7 Maret 2024. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti mengatakan, jumlah pelaporan SPT Tahunan ini naik 5,68% YoY dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Adapun SPT Tahunan 2023 yang telah disampaikan ini terdiri atas 212.580 SPT Tahunan PPh Badan dan 6,79 juta SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
Baca Juga: Mantap, 7 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan 2023 DJP Kemenkeu terus mengingatkan Wajib Pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan 2023 sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.