KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II makin bertambah. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pendapatan dari Pajak Penghasilan (PPh) yang diterima negara sudah mencapai Rp 2,60 triliun dari total pengungkapan harta Rp 24,98 triliun nilai harta bersih, pada Selasa (8/3). Harta itu diungkap oleh 20.069 wajib pajak dengan 22.539 surat keterangan.
Hingga 8 Maret 2022 Kemenkeu Telah Terima Rp 2,60 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II makin bertambah. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pendapatan dari Pajak Penghasilan (PPh) yang diterima negara sudah mencapai Rp 2,60 triliun dari total pengungkapan harta Rp 24,98 triliun nilai harta bersih, pada Selasa (8/3). Harta itu diungkap oleh 20.069 wajib pajak dengan 22.539 surat keterangan.