KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan telah menangani sebanyak 1.352.401 konten pornografi dan judi online dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 8 Maret 2025. Dari total konten yang ditangani, 233.552 konten terkait dengan pornografi mayoritas berasal dari website (219.578 kasus) dan platform X (Twitter) menempati urutan kedua dengan 10.173 kasus. Sementara, dari 1.118.849 konten terkait dengan perjudian daring, situs dan alamat IP menjadi sumber utama dengan 1.017.274 kasus, diikuti oleh Meta (Facebook/Instagram) dengan 46.207 kasus. Baca Juga: Temukan Konten Judi Online, Kemkomdigi Blokir Sementara Digitaloceanspaces.com
Hingga 8 Maret, Kementerian Komdigi Tangani 1,3 Juta Konten Pornografi & Judi Online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan telah menangani sebanyak 1.352.401 konten pornografi dan judi online dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 8 Maret 2025. Dari total konten yang ditangani, 233.552 konten terkait dengan pornografi mayoritas berasal dari website (219.578 kasus) dan platform X (Twitter) menempati urutan kedua dengan 10.173 kasus. Sementara, dari 1.118.849 konten terkait dengan perjudian daring, situs dan alamat IP menjadi sumber utama dengan 1.017.274 kasus, diikuti oleh Meta (Facebook/Instagram) dengan 46.207 kasus. Baca Juga: Temukan Konten Judi Online, Kemkomdigi Blokir Sementara Digitaloceanspaces.com