Hingga 9 Oktober, realisasi insentif nakes sudah mencapai 56% dari total pagu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Keuangan Keuangan kembali melaporkan realisasi atau penyaluran belanja kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional hingga 9 Oktober 2020. 

Berdasarkan data DJPB, realisasi belanja untuk sektor kesehatan dalam program PEN meliputi insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes), santunan kematian, bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN), realisasi penanganan Covid-19 yang terdapat pada beberapa kementerian, realisasi biaya klaim penanganan Covid-19 yang telah terbayar, dan insentif perpajakan bidang kesehatan.

Adapun, perkembangan yang dipaparkan ini adalah sebagai berikut, Pertama realisasi belanja kesehatan untuk insentif nakes mencapai Rp 3,31 triliun atau sekitar 56,1% dari total pagu anggaran sebesar Rp 5,90 triliun. Insentif ini terbagi atas Rp 1,95 triliun untuk 277.177 nakes pusat dan Rp 1,35 triliun untuk 137.681 nakes daerah. 


Baca Juga: Pemerintah upayakan mencegah bencana dan penularan Covid-19 saat La Nina

Kedua, realisasi santunan kematian tersalurkan sebesar Rp 29,4miliar setara 97% dari total pagu anggaran sebesar Rp 30 miliar. “Santunan kematian yang dialokasikan dalam DIPA Kementerian Kesehatan,” sebagaimana dikutip dalam paparan DJPB Kemenkeu, Selasa (13/10). 

Ketiga, realisasi belanja penanganan Covid-19 lainnya pada beberapa kementerian seperti Kementerian Pertahanan, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencapai Rp 15,67 triliun atau sekitar 23,8% dari total pagu Rp 65,80 triliun.

Keempat, realisasi bantuan iuran JKN sudah disalurkan sebanyak Rp 1,18 triliun untuk 35,99 juta penerima atau sekitar 3,9% dari total pagu anggaran Rp 30 triliun. 

Kelima, realisasi insentif perpajakan bidang kesehatan mencapai Rp 1,30 triliun dari total pagu anggaran Rp 9,05 triliun. Keenam, realisasi pada Gugus Tugas Covid-19 sudah mencapai Rp 3,21 triliun atau sekitar 91,9% dari yang dianggarkan hingga 9 Oktober 2020. 

Baca Juga: Bio Farma memastikan harga vaksin Covid-19 sekitar Rp 200.000 per dosis

“Pemerintah tetap memprioritaskan penanganan Covid-19 karena pemulihan kesehatan merupakan prasyarat terjadinya pemulihan sosial ekonomi,” jelas DJPB. 

Untuk itu, pemerintah juga menghimbau agar masyarakat turut berkontribusi mempercepatnya berakhirnya pandemi Covid-19 dengan cara 3M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak serta tetap berupaya dalam melakukan protokol kesehatan yang ketat. 

Selanjutnya: Hari pertama PSBB transisi, pergerakan pesawat di Bandara Soetta naik 5%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi