KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Keuangan Keuangan kembali melaporkan realisasi atau penyaluran belanja kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional hingga 9 Oktober 2020. Berdasarkan data DJPB, realisasi belanja untuk sektor kesehatan dalam program PEN meliputi insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes), santunan kematian, bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN), realisasi penanganan Covid-19 yang terdapat pada beberapa kementerian, realisasi biaya klaim penanganan Covid-19 yang telah terbayar, dan insentif perpajakan bidang kesehatan. Adapun, perkembangan yang dipaparkan ini adalah sebagai berikut, Pertama realisasi belanja kesehatan untuk insentif nakes mencapai Rp 3,31 triliun atau sekitar 56,1% dari total pagu anggaran sebesar Rp 5,90 triliun. Insentif ini terbagi atas Rp 1,95 triliun untuk 277.177 nakes pusat dan Rp 1,35 triliun untuk 137.681 nakes daerah.
Hingga 9 Oktober, realisasi insentif nakes sudah mencapai 56% dari total pagu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Keuangan Keuangan kembali melaporkan realisasi atau penyaluran belanja kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional hingga 9 Oktober 2020. Berdasarkan data DJPB, realisasi belanja untuk sektor kesehatan dalam program PEN meliputi insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes), santunan kematian, bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN), realisasi penanganan Covid-19 yang terdapat pada beberapa kementerian, realisasi biaya klaim penanganan Covid-19 yang telah terbayar, dan insentif perpajakan bidang kesehatan. Adapun, perkembangan yang dipaparkan ini adalah sebagai berikut, Pertama realisasi belanja kesehatan untuk insentif nakes mencapai Rp 3,31 triliun atau sekitar 56,1% dari total pagu anggaran sebesar Rp 5,90 triliun. Insentif ini terbagi atas Rp 1,95 triliun untuk 277.177 nakes pusat dan Rp 1,35 triliun untuk 137.681 nakes daerah.