KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK) mencatatkan sepanjang Januari hingga Agustus 2018, jumlah rekening lender pada industri finansial technology (fintech) naik 48,66%. Berdasarkan data tersebut, jumlah rekening lender saat ini 150.061, dengan persentase 1,2% merupakan lender asing. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mengatakan akumulasi jumlah lender atau pemberi pinjaman dari luar negeri mencapai sekitar 1.800 entitas. “Meski hanya sekitar 1,2% dari seluruh total akumulasi pemberi pinjaman dalam dan luar negeri, jumlah total akumulasi nilai pinjaman yang disalurkan dari luar negeri mencapai sekitar Rp 5 triliun,” katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (25/10).
Hingga Agustus, 1.800 entitas pemberi pinjaman di fintech berasal dari luar negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK) mencatatkan sepanjang Januari hingga Agustus 2018, jumlah rekening lender pada industri finansial technology (fintech) naik 48,66%. Berdasarkan data tersebut, jumlah rekening lender saat ini 150.061, dengan persentase 1,2% merupakan lender asing. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mengatakan akumulasi jumlah lender atau pemberi pinjaman dari luar negeri mencapai sekitar 1.800 entitas. “Meski hanya sekitar 1,2% dari seluruh total akumulasi pemberi pinjaman dalam dan luar negeri, jumlah total akumulasi nilai pinjaman yang disalurkan dari luar negeri mencapai sekitar Rp 5 triliun,” katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (25/10).