KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Agustus 2018, Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK) mencatat total nilai pembiayaan yang telah disalurkan penyelenggara layanan pinjam meminjam berbasis teknologi atau fintech peer to peer (P2P) lending mencapai Rp 11,68 triliun. Secara year to date (ytd), total nilai pembiayaan yang telah disalurkan tersebut mengalami peningkatan 48,66%. Berdasarkan data tersebut, karaketeristik pinjaman terendah bernilai Rp 5.000, sedangkan pinjaman tertinggi mencapai Rp 2 miliar.
Hingga Agustus 2018, pembiayaan fintech capai Rp 11,68 triliun (ytd)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Agustus 2018, Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK) mencatat total nilai pembiayaan yang telah disalurkan penyelenggara layanan pinjam meminjam berbasis teknologi atau fintech peer to peer (P2P) lending mencapai Rp 11,68 triliun. Secara year to date (ytd), total nilai pembiayaan yang telah disalurkan tersebut mengalami peningkatan 48,66%. Berdasarkan data tersebut, karaketeristik pinjaman terendah bernilai Rp 5.000, sedangkan pinjaman tertinggi mencapai Rp 2 miliar.