Hingga Agustus 2018, pembiayaan fintech capai Rp 11,68 triliun (ytd)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Agustus 2018, Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK) mencatat total nilai pembiayaan yang telah disalurkan penyelenggara layanan pinjam meminjam berbasis teknologi atau fintech peer to peer (P2P) lending mencapai Rp 11,68 triliun.

Secara year to date (ytd), total nilai pembiayaan yang telah disalurkan tersebut mengalami peningkatan 48,66%.

Berdasarkan data tersebut, karaketeristik pinjaman terendah bernilai Rp 5.000, sedangkan pinjaman tertinggi mencapai Rp 2 miliar.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan potensi dari layanan pinjam meminjam berbasis teknologi atau fintech peer to peer (P2P) lending masih sangat terbuka lebar. Terlebih katanya, di Indonesia gap pembiayaan setiap tahun mencapai Rp 1.000 triliun.

“Saat ini ada 73 fintech terdaftar dan 217 fintech sedang mengajukan pendaftaran. Sampai Agustus 2018 saja baru menyalurkan Rp 11,68 triliun. Saya kira 800 fintech peer to peer lending di Indonesia masih belum cukup untuk mengisi kekurangan penyaluran pendanaan sekitar Rp 1.000 triliun setiap tahunnya,” katanya ketika ditemui usai acara Pelatihan dan Media Gathering Media Massa Jakarta di Bogor, Jumat (19/10).

Berdasarkan data, rata-rata nilai pinjaman terendah berkisar pada nilai Rp 51,95 juta. Sedangkan rata-rata nilai pinjaman yang disalurkan Rp 68,42 juta.

Hendrikus juga mengatakan tren pertumbuhan dari segi lender dan borrower, akan berbanding lurus dengan pertumbuhan pembiayaan tersalurkan yang diprediksi terus mengalami peningkatan.

“Kami melihat tren pertumbuhannya, proyeksi penyaluran pembiayaan peer to peer lending hingga Desember 2018 bisa mencapai Rp 18 triliun – Rp 20 triliun,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie