KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan, realisasi Program asuransi bagi nelayan kecil melalui fasilitasi pemberian Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) hingga Agustus 2019 senilai Rp 388 miliar. "Hingga Agustus 2019, telah tersalurkan BPAN kepada sebanyak 1.152.177 nelayan," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar kepada Kontan.co.id, Kamis (12/9). Zulficar bilang, risiko yang dijamin dalam program BPAN adalah kematian, catat tetap, dan biaya pengobatan. Apabila nelayan meninggal atau kecelakaan ketika sedang melakukan aktifitas sehari-hari yaitu mencari ikan di laut, maka akan memperoleh santunan kematian atau santunan kecelakaan. "Jasindo yang implementasikan," ucap dia.
Hingga Agustus 2019, KKP salurkan asuransi nelayan sebanyak Rp 388 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan, realisasi Program asuransi bagi nelayan kecil melalui fasilitasi pemberian Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) hingga Agustus 2019 senilai Rp 388 miliar. "Hingga Agustus 2019, telah tersalurkan BPAN kepada sebanyak 1.152.177 nelayan," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar kepada Kontan.co.id, Kamis (12/9). Zulficar bilang, risiko yang dijamin dalam program BPAN adalah kematian, catat tetap, dan biaya pengobatan. Apabila nelayan meninggal atau kecelakaan ketika sedang melakukan aktifitas sehari-hari yaitu mencari ikan di laut, maka akan memperoleh santunan kematian atau santunan kecelakaan. "Jasindo yang implementasikan," ucap dia.