KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga 25 Agustus 2020, Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru merealisasikan anggaran sebesar Rp 1,56 triliun dari pagu anggaran 2020 Rp 2,91 triliun. "Serapan anggaran Kemendag per 25 Agustus adalah Rp 1,56 triliun atau setara dengan 53,61% dari total pagu anggaran pasca penghematan yaitu Rp 2,91 triliun," ujar Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto dalam Rapat Dengar Pendapat dengan komisi VI DPR, Rabu (26/8). Suhanto pun membeberkan, alasan mengapa serapan anggaran Kemendag yang masih rendah. Pertama, adanya anggaran untuk pembangunan atau revitalisasi pasar dimana anggarannya cukup besar.
Hingga Agustus 2020, Kemendag baru realisasikan anggaran 53,61%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga 25 Agustus 2020, Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru merealisasikan anggaran sebesar Rp 1,56 triliun dari pagu anggaran 2020 Rp 2,91 triliun. "Serapan anggaran Kemendag per 25 Agustus adalah Rp 1,56 triliun atau setara dengan 53,61% dari total pagu anggaran pasca penghematan yaitu Rp 2,91 triliun," ujar Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto dalam Rapat Dengar Pendapat dengan komisi VI DPR, Rabu (26/8). Suhanto pun membeberkan, alasan mengapa serapan anggaran Kemendag yang masih rendah. Pertama, adanya anggaran untuk pembangunan atau revitalisasi pasar dimana anggarannya cukup besar.