KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai dari Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) telah mengalami pertumbuhan yang pesat sejak dua tahun terakhir. HPTL merupakan hasil tembakau yang dibuat dari daun tembakau selain sigaret, sigaret kretek mesin, sigaret putih mesin, sigaret kretek tangan, sigaret kretek tangan filter, sigaret putih tangan, sigaret putih tangan filter, sigaret kelembak kemenyan, cerutu, rokok daun, dan tembakau iris yang dibuat sesuai dengan perkembangan teknologi. Adapun diikuti dengan selera konsumen tanpa mengindahkan bahan pengganti atau bahan pembantu yang digunakan dalam pembuatannya. Analis Kebijakan Madya Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai Bea Cukai, Kemenkeu, Hary Kustowo mengatakan penerimaan cukai HPTL tertinggi berada di tahun 2019 terutama di bulan Oktober sebesar Rp 63,5 miliar dan terendah di bulan Juni 2019 sebesar Rp 18,0 miliar.
Hingga Agustus 2020, penerimaan cukai HPTL mencapai Rp 515,9 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai dari Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) telah mengalami pertumbuhan yang pesat sejak dua tahun terakhir. HPTL merupakan hasil tembakau yang dibuat dari daun tembakau selain sigaret, sigaret kretek mesin, sigaret putih mesin, sigaret kretek tangan, sigaret kretek tangan filter, sigaret putih tangan, sigaret putih tangan filter, sigaret kelembak kemenyan, cerutu, rokok daun, dan tembakau iris yang dibuat sesuai dengan perkembangan teknologi. Adapun diikuti dengan selera konsumen tanpa mengindahkan bahan pengganti atau bahan pembantu yang digunakan dalam pembuatannya. Analis Kebijakan Madya Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai Bea Cukai, Kemenkeu, Hary Kustowo mengatakan penerimaan cukai HPTL tertinggi berada di tahun 2019 terutama di bulan Oktober sebesar Rp 63,5 miliar dan terendah di bulan Juni 2019 sebesar Rp 18,0 miliar.