KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi transfer ke daerah (TKD) hingga Agustus 2022 telah mencapai Rp 478,89 triliun. Realisasi ini baru terserap 59,5% dari pagu anggaran yang sebesar Rp 799,1 triliun. Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, realisasi ini juga mengalami pertumbuhan 1,3% dari realisasi anggaran TKD pada periode sama tahun lalu yang terserap Rp 472,91 triliun. Adapun peningkatan realisasi TKD ini dipengaruhi oleh penyaluran Dana Alokasi Umum yang realisasinya lebih tinggi dari tahun lalu, yakni sebesar Rp 279,17 triliun. selain itu juga dipengaruhi oleh penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) dan D.I Yogyakarta yang sudah mencapai Rp 11,57 triliun, kemudian Dana Desa juga realisasinya lebih tinggi yakni sebesar Rp 50,44 triliun.
Hingga Agustus 2022, Realisasi Transfer ke Daerah Mencapai Rp 478,89 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi transfer ke daerah (TKD) hingga Agustus 2022 telah mencapai Rp 478,89 triliun. Realisasi ini baru terserap 59,5% dari pagu anggaran yang sebesar Rp 799,1 triliun. Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, realisasi ini juga mengalami pertumbuhan 1,3% dari realisasi anggaran TKD pada periode sama tahun lalu yang terserap Rp 472,91 triliun. Adapun peningkatan realisasi TKD ini dipengaruhi oleh penyaluran Dana Alokasi Umum yang realisasinya lebih tinggi dari tahun lalu, yakni sebesar Rp 279,17 triliun. selain itu juga dipengaruhi oleh penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) dan D.I Yogyakarta yang sudah mencapai Rp 11,57 triliun, kemudian Dana Desa juga realisasinya lebih tinggi yakni sebesar Rp 50,44 triliun.