KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) hingga saat ini sudah mengedarkan 75.000 kartu berlogo gerbang pembayaran nasional (GPN) kepada masyarakat. "Kami pelan-pelan menyalurkan GPN ini. Tapi di Indonesia, GPN itu setiap orang harus memiliki satu berlogo GPN. Sehingga bila punya dua akun bank berbeda, boleh hanya punya satu," jelas Jan Hendra, Sekretaris Perusahaan BCA Senin (27/8). Jan Hendra menyatakan bagi nasabah baru bisa saja menolak menerima kartu berlogo GPN selama yang bersangkutan sudah memiliki setidaknya satu kartu berlogo burung garuda merah tersebut.
Hingga Agustus, BCA telah terbitkan 75.000 kartu berlogo GPN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) hingga saat ini sudah mengedarkan 75.000 kartu berlogo gerbang pembayaran nasional (GPN) kepada masyarakat. "Kami pelan-pelan menyalurkan GPN ini. Tapi di Indonesia, GPN itu setiap orang harus memiliki satu berlogo GPN. Sehingga bila punya dua akun bank berbeda, boleh hanya punya satu," jelas Jan Hendra, Sekretaris Perusahaan BCA Senin (27/8). Jan Hendra menyatakan bagi nasabah baru bisa saja menolak menerima kartu berlogo GPN selama yang bersangkutan sudah memiliki setidaknya satu kartu berlogo burung garuda merah tersebut.