KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga 20 Agustus 2018 penerimaan pajak mencapai Rp 760,57 triliun, tumbuh 15% year on year (yoy) atau 53,41% dari target tahun 2018 sebesar Rp 1.400 triliun. Dirjen Pajak, Robert Pakpahan mengatakan, faktor yang mendorong pertumbuhan penerimaan pajak tersebut berasal dari 4 jenis pajak, yaitu PPh gaji karyawan, PPh impor, PPh pasal 25 yang dibayarkan oleh badan koorporasi yang meningkat sebesar 20%, serta PPh yang dibayarkan oleh pribadi atau usaha pribadi yang juga ikut tumbuh signifikan di atas 20%. "Overall tumbuh 15,49%, padahal tahun lalu ada penerimaan dari Tax Amnesty. Jadi kalau kita keluarkan untuk penerimaan, pertumbuhan pajak sebesar 17%," ujar Robert,di Hotel Ritz Calton. Kamis (30/8)
Hingga Agustus, penerimaan pajak capai Rp 760,57 triliun, tumbuh 15%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga 20 Agustus 2018 penerimaan pajak mencapai Rp 760,57 triliun, tumbuh 15% year on year (yoy) atau 53,41% dari target tahun 2018 sebesar Rp 1.400 triliun. Dirjen Pajak, Robert Pakpahan mengatakan, faktor yang mendorong pertumbuhan penerimaan pajak tersebut berasal dari 4 jenis pajak, yaitu PPh gaji karyawan, PPh impor, PPh pasal 25 yang dibayarkan oleh badan koorporasi yang meningkat sebesar 20%, serta PPh yang dibayarkan oleh pribadi atau usaha pribadi yang juga ikut tumbuh signifikan di atas 20%. "Overall tumbuh 15,49%, padahal tahun lalu ada penerimaan dari Tax Amnesty. Jadi kalau kita keluarkan untuk penerimaan, pertumbuhan pajak sebesar 17%," ujar Robert,di Hotel Ritz Calton. Kamis (30/8)