KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jamkrindo mencatatkan penjaminan kredit modal kerja (KMK) senilai Rp 20,76 triliun sampai akhir Agustus 2021. Penjaminan tersebut merupakan upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN). "Jamkrindo bersama anak usahanya Jamkrindo Syariah, telah mencatatkan penjaminan KMK senilai Rp 20,76 triliun untuk 1.306.539 debitur," kata Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan dalam keterangan resminya. Sejak 2020, Jamkrindo telah menjadi bagian dari holding Indonesia Financial Group (IFG) mendapat penugasan dari pemerintah untuk menjamin KMK dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Hingga Agustus, penjaminan kredit modal kerja Jamkrindo sentuh Rp 20,76 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jamkrindo mencatatkan penjaminan kredit modal kerja (KMK) senilai Rp 20,76 triliun sampai akhir Agustus 2021. Penjaminan tersebut merupakan upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN). "Jamkrindo bersama anak usahanya Jamkrindo Syariah, telah mencatatkan penjaminan KMK senilai Rp 20,76 triliun untuk 1.306.539 debitur," kata Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan dalam keterangan resminya. Sejak 2020, Jamkrindo telah menjadi bagian dari holding Indonesia Financial Group (IFG) mendapat penugasan dari pemerintah untuk menjamin KMK dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.