Hingga Agustus, realisasi belanja tidak terduga Pemda mencapai Rp 4,63 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto menyatakan, total belanja tidak terduga (BTT) pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota pada tahun 2021 sebesar Rp 14,42 triliun.

Dari jumlah tersebut, realisasi BTT baru mencapai 32,06%. “Data kami per 27 Agustus 2021, realisasinya baru Rp 4,63 triliun atau sekitar 32,06%,” ujar Ardian dalam konferensi pers virtual, Kamis (2/9).

Ardian menyebut, dinamika kebijakan penyelenggaraan pemerintah daerah sangat tergantung pada penerapan PPKM di seluruh Pemda yang dievaluasi seminggu sekali dan dua minggu sekali. Sebab itu, Kemendagri meminta agar alokasi belanja tidak terduga pada tahun 2022 dialokasikan antara 5% sampai 10% dari APBD.


“Hal ini ditegaskan untuk mengantisipasi kebijakan yang tidak bisa kita prediksi. Kita semua berharap pandemi Covid-19 bisa terkendali di 2022,” jelas dia.

Baca Juga: Kemendagri sebut simpanan pemda di bank mencapai Rp 173 triliun

Kemendagri meminta agar kebijakan di daerah bisa lebih fleksibel, dan tidak mengganggu kebijakan yang telah disusun antara kepala daerah dengan DPRD. “Dengan adanya BTT pemda bisa menarik uang ini, jadi seperti kontijensi budget, uang yang memang disediakan atas kebijakan yang tidak direncanakan sebelumnya,” ucap Ardian.

Lebih lanjut Ardian mengatakan, uang kas pemerintah daerah (pemda) yang ada di bank mencapai Rp 173 triliun. “Catatan kami kalau dari Bank Indonesia, di tanggal 31 Juli ada sekitar Rp 173 triliun simpanan pemda yang ada di perbankan,” ujar Ardian.

Oleh sebab itu, Kemendagri mendorong agar pengadaan barang dan jasa tidak lagi secara kontraktual dilakukan di pertengahan tahun. Akan tetapi bisa mengawali di awal tahun.

Kemendagri mendorong, Pemda segera melakukan lelang dini begitu rancangan Perda APBD tahun 2022 ketuk palu pada Desember atau November 2021. “Bahkan Perpres pengadaan barang dan jasa memberikan ruang apabila hari ini Pemda ketuk palu terhadap Perda APBD, besok silahkan bisa lelang,” ucap dia.

Baca Juga: Pemda diminta kerja cepat selesaikan masalah sampah melalui PSEl

Ardian mengatakan, realisasi belanja pemda biasanya landai pada Januari hingga Juni. Secara substansi realisasi hanya berisi belanja pegawai dan belanja pelayanan umum. Baru sekitar Oktober hingga November mengalami kenaikan yang signifikan.

“Kita coba ubah nanti di 2022 pola nya tidak seperti itu lagi. Kalau perlu ada kenaikan yang signifikan mulai bulan Juli - Agustus karena lelang sudah dilakukan sejak dini,” tutur Ardian.

Selanjutnya: Lewat tengah tahun, ralisasi anggaran sejumlah kementerian masih di bawah 50%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli