KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto menyatakan, total belanja tidak terduga (BTT) pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota pada tahun 2021 sebesar Rp 14,42 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi BTT baru mencapai 32,06%. “Data kami per 27 Agustus 2021, realisasinya baru Rp 4,63 triliun atau sekitar 32,06%,” ujar Ardian dalam konferensi pers virtual, Kamis (2/9). Ardian menyebut, dinamika kebijakan penyelenggaraan pemerintah daerah sangat tergantung pada penerapan PPKM di seluruh Pemda yang dievaluasi seminggu sekali dan dua minggu sekali. Sebab itu, Kemendagri meminta agar alokasi belanja tidak terduga pada tahun 2022 dialokasikan antara 5% sampai 10% dari APBD.
Hingga Agustus, realisasi belanja tidak terduga Pemda mencapai Rp 4,63 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto menyatakan, total belanja tidak terduga (BTT) pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota pada tahun 2021 sebesar Rp 14,42 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi BTT baru mencapai 32,06%. “Data kami per 27 Agustus 2021, realisasinya baru Rp 4,63 triliun atau sekitar 32,06%,” ujar Ardian dalam konferensi pers virtual, Kamis (2/9). Ardian menyebut, dinamika kebijakan penyelenggaraan pemerintah daerah sangat tergantung pada penerapan PPKM di seluruh Pemda yang dievaluasi seminggu sekali dan dua minggu sekali. Sebab itu, Kemendagri meminta agar alokasi belanja tidak terduga pada tahun 2022 dialokasikan antara 5% sampai 10% dari APBD.