KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Waspada Investasi (Satgas) OJK terus menyisir keberadaan fintech ilegal telah meresahkan masyarakat. Bahkan, sejak tahun lalu sampai Agustus 2019, Satgas telah memblokir total 1.230 entitas fintech ilegal. Perinciannya, yang ditangani tahun lalu sebanyak 404 platform, dan 826 entitas pada 2019. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menyatakan lokasi server fintech itu berasal dari berbagai negara. Baca Juga: Sejak 2018 Satgas Waspada Investasi telah memblokir 1.230 fintech ilegal Sejak 2018 Satgas Waspada Investasi telah memblokir 1.230 fintech ilegal
Hingga Agustus, sudah ada 1.230 fintech ilegal yang diblokir Satgas Waspada Investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Waspada Investasi (Satgas) OJK terus menyisir keberadaan fintech ilegal telah meresahkan masyarakat. Bahkan, sejak tahun lalu sampai Agustus 2019, Satgas telah memblokir total 1.230 entitas fintech ilegal. Perinciannya, yang ditangani tahun lalu sebanyak 404 platform, dan 826 entitas pada 2019. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menyatakan lokasi server fintech itu berasal dari berbagai negara. Baca Juga: Sejak 2018 Satgas Waspada Investasi telah memblokir 1.230 fintech ilegal Sejak 2018 Satgas Waspada Investasi telah memblokir 1.230 fintech ilegal