KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan melaporkan, pemerintah telah menyalurkan program bantuan sosial (bansos) Jaminan Persalinan senilai Rp 3,65 miliar kepada 163 rumah sakit/fasilitas kesehatan sampai dengan 28 April 2023. Anggaran tersebut disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada Kementerian Sosial c.q Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial. "Bantuan sosial Jaminan Persalinan (Jampersal) adalah bantuan pembiayaan dari pemerintah yang dapat di klaim ibu hamil, melahirkan, dan nifas paling lama 42 hari pasca persalinan, dan untuk bayi maksimal 28 hari setelah dilahirkan," dikutip dari unggahan instagram @ditjenperbendaharaan, Senin (15/5).
Hingga Akhir April, Penyaluran Bansos Jaminan Persalinan Capai Rp 3,65 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan melaporkan, pemerintah telah menyalurkan program bantuan sosial (bansos) Jaminan Persalinan senilai Rp 3,65 miliar kepada 163 rumah sakit/fasilitas kesehatan sampai dengan 28 April 2023. Anggaran tersebut disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada Kementerian Sosial c.q Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial. "Bantuan sosial Jaminan Persalinan (Jampersal) adalah bantuan pembiayaan dari pemerintah yang dapat di klaim ibu hamil, melahirkan, dan nifas paling lama 42 hari pasca persalinan, dan untuk bayi maksimal 28 hari setelah dilahirkan," dikutip dari unggahan instagram @ditjenperbendaharaan, Senin (15/5).