KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, dalam sistem e-monitoringnya pada status 28 April 2021, pukul 12.00 WIB, penyerapan keuangan belanja infrastruktur Kementerian PUPR telah mencapai sebesar 24,49% atau senilai Rp 33,33 triliun dari total pagu TA 2021 sebesar Rp 136,06 triliun. Sementara untuk progres pembangunan fisik sebesar 25,17%. Pada tanggal yang sama, baik penyerapan keuangan maupun realisasi fisik TA 2021 secara persentase lebih baik dari periode sama pada TA 2020 lalu, yakni capaian keuangan 14,16% dan fisik 17,61%. Progres penyerapan anggaran TA 2021 dinilai lebih cepat dari TA 2020 tidak terlepas dari upaya percepatan Kementerian PUPR melalui pelaksanaan sistem lelang dini sejak Oktober 2020.
Hingga akhir april, realisasi belanja Kementerian PUPR mencapai 24,49%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, dalam sistem e-monitoringnya pada status 28 April 2021, pukul 12.00 WIB, penyerapan keuangan belanja infrastruktur Kementerian PUPR telah mencapai sebesar 24,49% atau senilai Rp 33,33 triliun dari total pagu TA 2021 sebesar Rp 136,06 triliun. Sementara untuk progres pembangunan fisik sebesar 25,17%. Pada tanggal yang sama, baik penyerapan keuangan maupun realisasi fisik TA 2021 secara persentase lebih baik dari periode sama pada TA 2020 lalu, yakni capaian keuangan 14,16% dan fisik 17,61%. Progres penyerapan anggaran TA 2021 dinilai lebih cepat dari TA 2020 tidak terlepas dari upaya percepatan Kementerian PUPR melalui pelaksanaan sistem lelang dini sejak Oktober 2020.